Hari ini kurang lebih 1 bulan Gerakan Indonesia Raya Bergema dilakukan terhitung sejak diterbitkannya Surat Edaran Gubernur DIY nomor 29/SE/V2021 tertanggal 18 Mei 2021. Gerakan Indonesia Raya Bergema merupakan sebuah gerakan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari yang diprakarsai pertama kali oleh Gubernur DIY dengan tujuan meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ketentuan untuk melaksanakan gerakan tersebut diantaranya memperdengarkan satu stanza Lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan, dan melakukan sikap hormat dengan berdiri tegak ketika lagu diperdengarkan.
Surat Edaran tersebut diberlakukan untuk seluruh instansi pemerintah non pemerintah, perusahaan, tempat umum, dsb di wilayah DIY. Gerakan ini dimulai bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei, yang menurut saya pribadi memang ini bertepatan dengan momen yang pas. Akan tetapi untuk melaksanakannya setiap hari, ada beberapa hal yang kurang pas ketika gerakan ini dikaitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme. Berawal dari kegelisahan inilah (ciee gelisah), saya mencoba bertanya ke beberapa orang mengenai tanggapan mereka dengan gerakan ini.
Berdasarkan polling di akun Instagram saya pribadi, 53% mendukung gerakan ini sedangkan 47% menyatakan kontra. Saya coba untuk menghubungi beberapa akun secara acak yang mendukung dengan mengirimkan DM apakah mereka melaksanakan gerakan ini dan jawabannya adalah tidak hahahah. Beberapa akun yang kontra menceritakan pengalaman mereka diantaranya salah satu hotel di Jogja hanya memutarkan Lagu Indonesia Raya satu kali sebagai konten video untuk dikirimkan ke dinas terkait, kemudian salah satu tempat wisata yang masih memutarkan Lagu Indonesia Raya tetapi tidak ada yang melakukan sikap hormat, ada juga yang menceritakan pernah menghadiri rapat koordinasi di salah satu instansi pemerintahan dan ternyata tidak ada pemutaran Lagu Indonesia Raya. Tetapi beberapa instansi juga masih tertib kok melaksanakan instruksi Gubernur DIY ini hehe.
Menurut Ketua Pusat Studi Pancasila UPN Veteran Yogyakarta Lestanta Budiman, yang diterbitkan di Media Indonesia menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Raya Bergema ini tidak tepat dengan 4 alasan utama. Alasan pertama yatu lagu kebangsaan merupakan salah satu dari tiga komponen penting bangsa ini yaitu Bendera Merah Putih, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Ketika lagu kebangsaan diperdengarkan setiap hari, beberapa orang bisa jadi tidak bersikap sesuai dengan ketentuan di UU karena sedang memprioritaskan aktivitas lain. Alasan kedua yaitu justru akan menimbulkan rasa ketidaksukaan ketika kita melihat orang lain tidak melakukan sikap hormat ketika lagu diperdengarkan. Ketiga, lagu ini memiliki nilai sakral, historis, kejuangan, filosofis, dan identitas yang tinggi, dan pelaksanaannya pun harus disesuaikan dengan ketentuan yang sudah ada di UU. Keempat, DIY dikenal sebagai kota pendidikan yang sudah semestinya memberikan contoh yang baik untuk kota-kota lain tentang bagaimana memberikan edukasi nilai-nilai kebangsaan. Setuju nggak? Hehe
Saya pribadi kontra dengan gerakan ini. Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya ketika momen tertentu misalkan satu kali dalam satu Minggu atau satu kali dalam satu bulan merupakan ide yang baik. Akan tetapi melakukannya setiap hari bukan merupakan upaya yang efektif untuk meningkatkan rasa nasionalisme seseorang. Perlu ada kajian ulang mengenai gerakan ini. Dah dulu yaaaa, selamat bermalam Minggu :3
References:
https://mediaindonesia.com/nusantara/405986/indonesia-raya-bergema-tuai-kritikan
SE Gubernur DIY nomor 29/SE/V2021
Previous article: http://dyastunia.com/opinion/thank-you-men/
1 thought on “Indonesia Raya Setiap Hari”